Jumat, 13 Januari 2017

Kemiskinan di Perdesaan Meningkat



Kompas-Dalam kurun enam bulan (September 2015-Maret 2016), jumlah penduduk miskin nasional berkurang sebanyak 500.000 orang. Pengurangan banyak terjadi di wilayah perkotaan. Namun, jumlah penduduk miskin di perdesaan justru naik. 

Kompas/WAWAN H PRABOWOPetani di Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, mulai memasuki musim tanam kedua, seperti terlihat pada Selasa (17/5/2016).

Laporan pengurangan penduduk miskin nasional yang dilansir Badan Pusat Statistik pertengahan Juli lalu memberi angin segar di tengah muramnya kondisi bangsa saat ini. Betapa tidak, rendahnya angka pertumbuhan ekonomi sejak triwulan pertama 2015 ikut memperlambat pengurangan penduduk miskin. 

Bahkan, sempat pada periode September 2014 hingga Maret 2015 penduduk miskin bertambah. Jika pada September 2014 penduduk miskin berjumlah 27,73 juta jiwa, dalam enam bulan jumlahnya bertambah menjadi 28,59 juta jiwa. 

Laju penurunan jumlah penduduk miskin melambat dalam beberapa tahun terakhir. Jika pada periode 2004-2010 jumlah penduduk miskin berkurang rata-rata 0,85 juta jiwa per tahun, pada periode 2011-2016 hanya berkurang rata-rata 0,27 juta jiwa per tahun. Lesunya perekonomian global nyata memengaruhi kondisi domestik. 

Meski demikian, data terbaru BPS 2016 memperlihatkan grafik yang mulai membaik. Perlahan, angka kemiskinan mulai menurun meski tidak dalam jumlah yang fantastis. BPS memaparkan kemiskinan berkurang terutama disebabkan tingkat inflasi yang relatif rendah dan turunnya tingkat pengangguran terbuka.

Persentase penduduk miskin di perkotaan yang pada September 2015 sebesar 8,22 persen turun menjadi 7,79 persen pada Maret 2016. Sementara persentase penduduk miskin di perdesaan naik dari 14,09 persen pada September 2015 menjadi 14,11 persen pada Maret 2016.
Mengapa kemiskinan di perdesaan naik? Kondisi ini bisa jadi karena pada periode Februari 2015 hingga Februari 2016 jumlah penduduk yang bekerja turun sebanyak 200.000 orang. Penurunan itu terutama terjadi di sektor pertanian, sektor yang dominan di perdesaan. 

Kota-desa

Kemiskinan di perkotaan dan perdesaan harus dilihat secara berbeda. Kondisi geografis, demografis, dan struktur ekonomi daerah sedikit banyak memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Apalagi ukuran kemiskinan selalu dipandang dari faktor ekonomi yang diukur dari tingkat pendapatan (income) atau tingkat pengeluaran (konsumsi) masyarakat. Di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, ukuran kemiskinan dilihat dari tingkat pemenuhan kebutuhan dasar. Muncul konsep garis kemiskinan yang mengacu pada rata-rata pengeluaran per kapita per bulan. 

Struktur ekonomi di wilayah perkotaan dominan oleh sektor non-tradable, yaitu sektor ekonomi yang tidak dapat diperdagangkan seperti keuangan dan jasa. Sementara wilayah perdesaan yang memiliki sumber daya alam lebih dominan dalam sektor tradable, yaitu pertanian, pertambangan, dan industri.
Pertumbuhan sektor non-tradable biasanya lebih tinggi ketimbang sektor tradable. Itu sebabnya, pertumbuhan pendapatan masyarakat di wilayah yang dominan sektor non-tradable-nya lebih tinggi ketimbang pendapatan para petani di perdesaan. Akibatnya, kesenjangan antara kota dan desa semakin lebar. 



Kompas/P RADITYA MAHENDRA YASABuruh tani merontokkan gabah hasil panen di Desa Pojokrejo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2016). 

Oleh karena ukurannya adalah pendapatan atau pengeluaran, tak heran fluktuasi angka kemiskinan sangat dipengaruhi oleh tingkat inflasi. Komoditas yang memberi sumbangan besar terhadap kerentanan kemiskinan yang paling utama adalah beras. Ini berlaku baik di perkotaan maupun di perdesaan. 

Selain beras, di wilayah perkotaan, urutan kedua komoditas yang memengaruhi jatuhnya seseorang atau sekelompok orang di bawah garis kemiskinan adalah perumahan. Berbeda dengan wilayah perdesaan, urutan kedua pemberi sumbangan kerentanan kemiskinan lebih ditentukan oleh komoditas rokok kretek filter.

Hal ini memperlihatkan nilai rokok bagi masyarakat di desa lebih tinggi dibanding bagi masyarakat kota. Masyarakat kota lebih mengutamakan perumahan setelah beras, sedangkan masyarakat desa lebih mengutamakan rokok setelah beras.

Pengentasan rakyat dari kemiskinan

Oleh karena pendekatan dalam memahami kemiskinan dilihat dari sudut pandang ekonomi, hal itu berimplikasi pada program yang dilakukan untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Di banyak negara berkembang, upaya mengatasi masalah kemiskinan bertumpu pada menggenjot pembangunan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pendekatan ini ke depan akan cukup menjanjikan. Pasalnya, angka pertumbuhan ekonomi kita pada triwulan kedua tahun ini mulai merangkak naik menjadi 5,18 persen. 

Kementerian Sosial mendata, setidaknya pemerintah memiliki 20 program untuk menangani masalah kemiskinan, di antaranya Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra), Program Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, BPJS Kesehatan, Kelompok Usaha Bersama, dan Rumah Swadaya. Selain itu juga program-program yang terkait dengan rumah tidak layak huni, asuransi kesejahteraan sosial, jaminan sosial bagi lansia, dan anak telantar. 

Akan tetapi, masih banyak rumah tangga yang belum mampu keluar dari kemiskinan. Hal itu disebabkan program-program tersebut belum terintegrasi. Program pengentasan rakyat dari kemiskinan melibatkan banyak pihak di mana setiap institusi pemerintah belum bersinergi satu dengan lainnya. 

Selain itu, target program berbeda-beda dan basis data yang digunakan tidak sama sehingga sulit mengukur efektivitas program. Contoh sederhana, banyak rumah tangga sangat miskin tidak menerima rastra sesuai jatahnya (15 kilogram). Kondisi seperti ini selalu menjadi persoalan klasik pemerintah. 

Pengentasan rakyat dari kemiskinan seharusnya fokus pada masyarakat perdesaan. Selain soal integrasi program pemerintah, harus dipahami adanya perbedaan kebutuhan penanganan terhadap kelompok keluarga miskin, rentan, atau bahkan menengah sekalipun. Dengan pola penanganan yang spesifik sesuai kelompok masyarakat, ketahanan masyarakat untuk tidak tenggelam atau jatuh ke bawah garis kemiskinan dapat diperkuat.
(LITBANG KOMPAS)  


Analisa di atas berhubungan dengan kemiskinan, jumlah penduduk miskin nasional berkurang sebanyak 500.000 orang. Pengurangan banyak terjadi di wilayah perkotaan. Namun, jumlah penduduk miskin di perdesaan justru naik. Kemiskinan di perkotaan dan perdesaan harus dilihat secara berbeda. Kondisi geografis, demografis, dan struktur ekonomi daerah sedikit banyak mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Struktur ekonomi di wilayah perkotaan dominan oleh sektor ekonomi yang tidak dapat diperdagangkan seperti keuangan dan jasa. Sementara wilayah perdesaan yang memiliki sumber daya alam lebih dominan dalam sektor pertanian, pertambangan dan industri. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi di perkotaaan lebih tinggi dari pada di pedasaaan. Akibatnya, kesenjangan antara kota dan desa semakin lebar.
Pemerintah memiliki 20 program untuk menangani masalah kemiskinan, di antaranya Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra), Program Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, BPJS Kesehatan, Kelompok Usaha Bersama, dan Rumah Swadaya. Namun dari program-program tersebut masih banyak kekurangan dan ketidaktepatan.pemerintah harusnya lebih fokus membangun perekonomian di pedasaaan ketimbang di perkotaan.

Rabu, 11 Januari 2017

Rangkaian Differential ampifier (op-amp)



Langkah-langkah membuat rangkian differential amplifier (op-amp) :
  • untuk membuat gambar rangkaian tersebut pertama-tama adalah buka aplikasi proteus versi 8.4 profesional.
  • kemudan pilih "scheumatic capture".
 
  •  setelah itu tekan "P" untuk mencari macam-macam komponen pada rangkian, pada rangkaian ini kita menggunakan komponen seperti resistor, LM107.


  • Lalu kalian atur tata letak komponen pada rangkaian tersebut.
  • setelah tata letak sudah selesai,maka sambungkan line (jalur) dari kaki komponen yang satu dengan yang lain dengan cara klik kaki komponennya.

 
  • setelah semua selesai di lakukan klik play, terletak di sebelah kiri pojok bawah untuk mengecek rangkaian tersebut.
  • apabila muncul notif berwarna hijau maka rangkain itu benar, sedangkan notif berwarna merah rangkaian itu salah.

 
  • selesai.

Selasa, 10 Januari 2017

Rangkaian Multivibrator Monostabil




langkah-langkah dalam membuat rangkaian :
  1. Input komponen dalam proteus dengan meng-klik tanda”P” di bawah gambar peta awal di sebelah kiri.Pilihkomponen yang dinginkan bisa juga dengan mengetik nama komponennya yang automaris akan ketemu. Setelah dipilih klik “OK” dan komponen akan ada berada dibawah lambang “P”.
  2. komponen yang tersedia tinggal di masukan ke lembar kertas hanya tinggal mengklik ke lembarnya.
  3. komponen yang telah terinput di sambungkan dengan line-line atau wiring, seoerti menggambar garis hanya tinggal klik ujung kabel pada komponen ke komponen lainnya. Selesai.

Jumat, 18 November 2016

WARGA NEGARA DAN NEGARA



WARGA NEGARA DAN NEGARA

1.      HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH

A.    Hukum
Menurut simorangkir.SH dan Woerjono sastropranoto.SH hukum adalah peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentkan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang di buat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat di ambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
            a). Ciri-ciri hukum : dan sifat hukum.
                Ciri hukum :
-          Adanya perintah atau larangan.
-          Perintah atau larangan tersebut harus di patuhi semua orang.

b). Sumber-sumber hukum.
Segala sesatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan memaksa, yang jika dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber hukum formal :
Ø  Undang-undang(statute) adalah peraturan negara yang mempunyai ekuasaan terikat.
Ø  Kebiasaan(costum) adalah perbuatan manusiayang dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan di terima oleh masyarakat.
Ø  Keputusan-keputusan hakim(traktat) adalah keputusan-keputusan hakim terdahulu yang di jadikan keputusan hakim sekarang.
Ø  Traktat(treaty) adalah perjanjian dua orang atau lebih mengenai suatu hal.
Ø Pendapat sarjana hukum adalah pendapat para sarjana yang d kutip  para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.
c). Pembagaian hukum
 Menurut sumbernya hukum di bagi menjadi :
Ø Hukum undang undang adalah hukum yang tercantum dalam undng-undang.
Ø Hukum kebiasaan adalah hukum yang terletak pada kebiasaan atau (adat).
Ø Hukum traktat adalah hukum yang ditetapkan oleh negara-negara
suatu perjanjian antar negara.
Ø Hukum yurisprudensi adalah hukum yang terbentuk karena kputusan          hakim.
B). NEGARA
Negara merupakan  alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan ntuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.
Negara mempunyai 2 tugas yaitu :
1). Mengatur dan menerbitkan gejala gejala kekuasaan dalam masyarakat yang   bertentang satu sama lainnya.
2). Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan  bersama yang di sesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
a). Sifat-sifat negara :
1)      Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertban dalam masyarakat.
2)      Sifat monopoli ,artinya negara mempunyai hak kuasa yang tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3)      Sifat mencakp semua,  artinya semua peraturan perudang-undangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
b). Bentuk Negara :
1)      Negara kesatuan (utarisme) adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, segala sesuatu dalam negara di atur langsung oleh pusat.
Di bagi menjadi 2 :
a.       Negara sentralisasi
b.      Negara desentralisasi
2)      Negara serikat (federasi) adalah negara yang terjadi dari penggabunganbeberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara merdeka,berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasama yang efeftif untuk melaksanankan urusan secara bersama.
c). Unsur-unsur negara :
1)      Harus ada wilayahnya
2)      Harus ada rakyatnya
3)      Harus ada pemerintahnya
4)      Harus ada tujuannnya
5)      Mempunyai kedaulatan

C). PEMERINTAH
Pemerintah merupakan salah satu unsur penting dalam unsur negara.karena pemerintah merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa pemerintah.
2.      WARGA NEGARA DAN NEGARA
Unsur penting suatu negara adalah rakyat. Tanpa arakyat, maka negara itu hanya ada dalam angan-angan.termasuk rakyat suatu negara adalahmeliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam kekuasaan wilayah negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut.

a.       Penduduk adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang di tetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, harus mempunyai tempat tinggal pokok(domisili) dalam wilayah itu.
b.      Bukan penduduk adalah mereka yang berada dalam suatu wilayah negara dalam sementara waktu.
 Asas kewarganegaraan.
a.       Kriterium kelahiran :
·         Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau di sebut pula “ius sanguinis”.
·         Kriterium kelairan menurut asas tempat kelahiran atau “ius soli”
b.      Naturalisasi atau pewarganegaraan adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat=syarat tertentu mempunai kewarganegaraan negar lain.
Didalam penjelasan umum UU no. 62 tahun 1958 ini di katakan bahwa kearganegaraan RI diperoleh :
a.       Karena kelahiran
b.      Karena pengangkatan karena dikabulkan permohonan.
c.       Karena pewarganegaraan.
d.      Karena atau sebagai akibat dari perkawinan.
e.       Karena turut ayah/ibunya.
f.       Karena pernyataan.

Contoh kasus hubunga antara warganegara dan negara :
5 Kader HMI Tersangka Kerusuhan Demo 4 November
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya menangkap lima kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang diduga terlibat kerusuhan pada demo 4 November lalu di lima lokasi berbeda. Penangkapan itu dilakukan pada Senin, 7 November malam kemarin.
Awi merinci, kelima pelaku melawan petugas saat unjuk rasa kasus dugaan penistaan agama itu terjadi. Pertama adalah II atau Ismail Ibrahim. Mahasiswa salah satu universitas di Jakarta itu beralamat di Sekretariat HMI, Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta Selatan.
"Dia ditangkap di sebuah rumah anggota DPD RI di Pejaten Barat," jelas Awi.
"Yang kedua AH atau Ami Jaya Halim asal Ujung Pandang. Dia ditangkap di kantor HMI," lanjut dia.
Ketiga RR atau Ramadhan Reubun asal Maluku Tenggara. RR beralamat di kawasan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur dan merupakan anggota HMI Jakarta Utara.
"Kita tangkap di tempat biliar di Jakarta Pusat," ujar Awi.
Keempat adalah MRB atau Muhammad Rijal Berkat (26) yang tinggal di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Dia ditangkap di daerah Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
"Kelima RM atau Rahmat Muni alias Mato. Asal dari Pulau Guru dan ditangkap di Jalan Anyer No 8, Jakarta Pusat," ujar Awi.
Kelimanya melanggar Pasal 214 juncto 212 terkait melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pejabat yang sedang melakukan tugas. Mereka terancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun.