MAKALAH
SOFTSKILL MAKALAH
TEORI
LINGKUNGAN
(Perkembangan Penduduk Indonesia)
Nama : Muhamad Robi
Yamin
Kelas : 2IB04
Npm : 14416642
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha
Esa, karena berkat limpahan rahmat , hidayahnya dan karunianya saya dapat menyusun
makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini saya akan
membahas mengenai “Perkembangan Penduduk Indonesia”.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Andi
Ansur Pramata Muhibah Hadmar selaku dosen mata kuliah Teori Lingkungan yang
telah memberikan tugas ini. Saya menyadari bahwa banyak kekurangan yang
mendasar pada makalah ini . oleh karena itu saran dan kritik yang membangun
dari pembaca sangat saya harapkan guna penyempurnaan makalah selanjutnya.
Harapan saya membuat makalh ini bisa membantu menambah
wawasan, pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat
memperbaiki bentuk maupun isi makalah
ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Demikian makalah ini
saya buat , semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Bekasi, 10 oktober 2017
Muhamad Robi
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2 Maksud dan Tujuan
1.2 Maksud dan Tujuan
1.3
Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A). PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
2.1 Landasan
Perkembangan Penduduk Indonesia
2.2 Pertambahan penduduk dan lingkungan pemukiman di Indonesia
2.3 Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan di
Indonesia
2.4 Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang berkaitan
dengan Lingkungan hidup
2.5 Pertumbuhan Penduduk dan Masalah Kelaparan di
Indonesia
2.6 Kemiskinan dan Keterbelakangan yang terjadi di
Indonesia
B). ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
2.7 Keberlanjutan Pembangunan yang ada di Indonesia
2.8 Mutu Lingkungan hidup dengan resiko terhadap
kesadaran lingkungan
2.9 Hubungan Lingkungan terhadap
pembangunan-pembangunan yang ada diIndonesia
2.10 Pencemaran dan perusakkan lingkungan hidup akibat
proses pembngunan yang ada di indonesia
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Saran
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pada dasarnya manusia akan berhubungan erat
dengan keadaan Pertumbuhan. Maka dari itu kita harus mengetahui tentang
perkembangan penduduk di indonesia. Tujuannya agar kita dapat mengatahui aspek
yang meliputi lingkungan dari dasar pengetahuan, perbedaan ataupun persamaan,
karakteristik, asas-asas yang tertera
ataupun hukum tentang lingkungan d.l.l.
Agar tidak terjadi kerusakan yang fatal akibat ulah atau tanpa
pengetahuan itu yang membuat kerusakan dan kesetimbangan dengan alam berkurang.
Manusia akan
membutuhkan Alam begitu pula dengan Alam dengan kestimbangan ini maka dapat
diperoleh bahwa segala ciptaan yang Maha Kuasa akan saling membutuhkan. Dan
dari materi ini pula kita akan dapat mengetahui potensi dan kemampuan kita
untuk memanfaatkan alam tanpa merusak kesetimbangan yang telah terjadi. Dari
aspek lingkungan kita akan mempelajari dampak akibat yang ditunjukan pada alam.
1.2 Maksud dan Tujuan
1. Mengetahui perkembangan penduduk
diindonesia
2. Mengetahui dampak pertumbuhan penduduk
pada pemukiman
3. Mengetahui dampak pertumbuhan penduduk
pada bidang pendidikan
4. Mengetahui tetntang keberlanjutan
pembangunan
5. Mengetahui hubungan antara lingkungan
dengan pembangunan
6. Mengetahui pencemaran yang disebabkan
oleh pembangunan
1.3 Rumusan
Masalah
1.
Perkembangan penduduk indonesia :
a. Landasan perkembangan penduduk indonesia
b. Pertambahan penduduk dan lingkungan
pemukiman di indonesia
c. Pertumbuhan penduduk dan tingkat
pendidikan di indonesia
d.Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang
berkaitan dengan lingkungan hidup
e. Pertumbuhan penduduk dan masalah
kelaparan di indonesia
f. Kemiskinan dan keterbelakangan yang
terjadi di indonesia
2. Ilmu
teknologi dan pengetahuan lingkungan
a. Keberlanjutan pembangunanyang ada di
indonesia
b. Mutu lingkungan hidup dengan resiko
terhadap kesadaran lingkungan
c. Hubungan lingkungan terhadap pembangunan-pembangunan
di indonesia
d. Pencemaran dan perusakan lingkungan
hidup oleh proses pembangunan yang ada
di indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA :
2.1.
Landasan Perkembangan Penduduk diIndonesia.
Penduduk
adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan
pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di
tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu
daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk
pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang
menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir
dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap
sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan
pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung
ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali
ke tempat asalnya.
2.2.
Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman di Indonesia.
Penduduk
dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah
tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United
Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara
berkembang terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun.
Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total
negaranegara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk
perkotaan di negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang
lebih besar daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka
urbanisasinya jauh lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan
perkotaan di Negara negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan
meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.
Sensus
Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah
mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per
tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total
jumlah penduduk.
Mengikuti
kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan bahwa jumlah penduduk
perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah
penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak
sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah
perkotaan, termasuk pula lingkungan pemukiman perkotaan yang ikut bertambah
populasinya.
Meningkatnya
proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat berarti bahwa penduduk
berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain
penduduk melakukan urbanisasi.
Secara
demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan adalah pertambahan penduduk
alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi
penduduk khususnya dari wilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban);
serta reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari
lokalitas rural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan
dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.
Pertambahan
penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertiga bagian sedangkan migrasi dan
reklasifikasi memberikan andil dua per tiga kepada kenaikan jumlah penduduk
perkotaan di Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi
sesungguhnya masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di
Indonesia.
Kegiatan
industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada
perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi
kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya (linkages) dengan ekonomi lokal,
khususnya ekonomi perdesaan.
Dampak yang
paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada
gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota.
Tingkat pertumbuhan
penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan
permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai upaya
penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria
permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi
masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman yang komprehensif kriteria tersebut
akan memudahkan perumusan kebijakan penanganan serta penentuan indikator
keberhasilannya.
2.3.
Pertumbuhan penduduk dan tingkat pendidikan di indonesia
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu
tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia
dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari
tahun 1995 sampai 2000. Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga
merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih
menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah
meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan
pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Menurut Kuncoro (1997:169)
menjelaskan bahwa ada tiga alasan mengapa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan
menghambat pembangunan : Meningkatkan konsumsi saat ini dan investasi yang
dibutuhkan untuk membuat konsumsi dimasa yang akan datang. Rendahnya sumber
daya perkapita akan menyebabkan penduduk tumbuh lebih cepat yang pada
gilirannya membuat investasi dalam kualitas manusia semakin sulit. Fakta
menunjukkan aspek kunci dalam pembangunan adalah penduduk yang semakin terampil
dan berpendidikan. Di banyak negara dimana penduduknya masih amat bergantung
dengan sektor pertanian, pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan sumberdaya
alam karena pertumbuhan penduduk memperlambat perpindahan penduduk dari
struktur pertanian modern dan pekerja modern lainnya. Pertumbuhan penduduk yang
cepat membuat semakin sulit melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk
meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial. Secara nasional, laju pertumbuhan
penduduk relatif masih cepat walaupun ada kecenderungan menurun. pertumbuhan
penduduk sangat berguna untuk memprediksi jumlah penduduk di suatu wilayah atau
negara dimasa yang akan datang. Dengan diketahuinya jumlah penduduk yang akan
datang, diketahui pula kebutuhan dasar penduduk ini, tidak hanya di bidang
sosial dan ekonomi tetapi juga di bidang politik misalnya mengenai jumlah
pemilih untuk pemilu yang akan datang. Tetapi prediksi jumlah penduduk dengan
cara seperti ini belum dapat menunjukkan karakteristik penduduk dimasa yang
akan datang. Untuk itu diperlukan proyeksi penduduk menurut umur dan jenis
kelamin yang membutuhkan data yang lebih rinci yakni mengenai tren fertilitas,
mortalitas dan migrasi.
2.4. Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan
dengan Lingkungan Hidup.
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya.
Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran,
kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua
yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi
keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada
tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga
kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang
melakukan migrasi.
Dalam dalam
masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit
yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat
ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat
yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut
yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk
menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih
banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam
semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha
secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi,
individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan
sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup
dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti
semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi
keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah
yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia
akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman-
karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah
yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak
ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata
atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan
manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa
kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang
kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian
lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses
pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat.
2.5.
Pertumbuhan Penduduk dan Masalah Kelaparan di Indonesia.
Kekurangan gizi dan angka kematian anak
meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada
usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan
kesehatan PBB hari Senin.
Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan
berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan
tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang.
“Sejauh ini
bukti menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara,
khususnya yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen
WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu.
Kendati
tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara
negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis,
kata data laporan itu.
Antara tahun
1990 dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan
meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di
Asia timur, kata laporan tersebut.
Proporsi
anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di
Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun
1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen).
Lebih dari
separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di
negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga.
“Meningkatnya
pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan
utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu.
Kelaparan
cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalagan penduduk yang tidak
memilki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk
memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah dia.
Tidak ada
satupun negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat
kematian anak.
Kematian
bayi meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data
terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup.
Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
“Untuk
sebagian besar negara kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan
berjalan lambat karena usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi
diare, radang paru-paru, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria
tidak memadai,” kata laporan itu.
Berdasarkan
kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian
dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan
menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan.
Usaha untuk
mengatasi kematian ibu juga sulit, kata laporan WHO itu.
Tingkat
kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang telah
memiliki tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang
mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya.
WHO
memperkirakan 504.000 dan 528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi
dalam kehamilan dan kelahiran terjadi di Surabaya
Tingginya
laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di Indonesia tersebut, diperparah
dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. “Jika semua itu, tidak
segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua. Karena itu,
baik pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB,
Untuk
mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan
peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan
produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat
mayoritas penduduk miskin dan lapar.
Jumlah
penduduk dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama
tahun 2007 akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energi.
2.6.
Kemiskinan dan Keterbelakangan yang terjadi di Indonesia.
Kemiskinan
tidak hanya menjadi permasalahan bagi negara berkembang, bahkannegara-negara
maju pun mengalami kemiskinan walaupun tidak sebesar negaraberkembang.
Persoalannya sama namun dimensinya berbeda. Persoalan kemiskinan di negara maju
merupakan bagian terkecil dalam komponen masyarakat mereka tetapi bagi negara
berkembang persoalan menjadi lebih kompleks karena jumlah penduduk miskinhampir
mencapai setengah dari jumlah penduduk.
Kemiskinan
merupakan masalah dalam pembangunan yang bersifat multidimensi.Kemiskinan
ditandai oleh keterbelakangan dan pengangguran yang selanjutnya meningkat menjadi
pemicu ketimpangan pendapatan dan kesenjangan antar golongan penduduk.Kesenjangan
dan pelebaran jurang kaya miskin tidak mungkin untuk terus dibiarkan karena
akan menimbulkan berbagai persoalan baik persoalan sosial maupun politik di masa
yang akan datang.
Ada dua
macam ukuran kemiskinan yang umum dan dikenal antara lain :
1.
Kemiskinan Absolut
Konsep
kemiskinan pada umumnya selalu dikaitkan dengan pendapatan dan
kebutuhan,
kebutuhan tersebut hanya terbatas pada kebutuhan pokok atau
kebutuhan
dasar ( basic need ).
Kemiskinan
dapat digolongkan dua bagian yaitu :
a.
Kemiskinan untuk memenuhi bebutuhan dasar.
b.
Kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi.
2.
Kemiskinan Relatif
Menurut
Kincaid ( 1975 ) semakin besar ketimpang antara tingkat hidup orang kaya dan
miskin maka semakin besar jumlah penduduk yang selalu miskin. Sehingga Bank
Dunia ( world bank ) membagi aspek tersebut dalam tiga bagian antara lain :
1. Jika 40 %
jumlah penduduk berpendapat rendah menerima kurang dari 12 % pendapatan
nasionalnya maka pembagian pembangunan sangat timpang.
2. Apabila
40 % lapisan penduduk berpendapatan rendah menikmati antara 12 – 17 %
pendapatan nasional dianggap sedang.
3. Jika 40 %
dari penduduk berpendapatan menengah menikmati lebih dari 17 % pendapatan
nasional maka dianggap rendah.
B. Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan :
2.7.
Keberlanjutan Pembangunan yang ada di Indonesia.
Definisi
Pembangunan
Pembangunan adalah seperangkat usaha yang terencana
dan terarah untuk menghasilkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan
meningkatkan kesejaahteraan manusia. Ekonomi berkelanjutan adalah buah dari
pembangunan berkelanjutan. Ekonomi yang demikian tetap memelihara basis
sumberdaya alam yang digunakan. Tata ekonomi yang seperti ini dapat terus
berkembang dengan penyesuaian-penyesuaian, dan dengan menyempurnakan
pengetahuan, organisasi, efisiensi teknis, serta kebijakan.
Kriteria
Pembangunan
Kriteria dan indikator pembangunan berkelanjutan yang
digunakan untuk menilai suatu usulan proyek MPB dikategorikan menjadi 4
kelompok: keberlanjutan lingkungan, ekonomi, sosial dan teknologi
Tiga kriteria pertama adalah mengenai dampak lokal
dari usulan proyek MPB, sehingga batas wilayah evaluasi adalah lokal. Lebih
spesifik lagi, lingkup evaluasi untuk kategori kriteria keberlanjutan
lingkungan adalah wilayah yang mengalami dampak ekologis langsung akibat usulan
proyek. Sementara lingkup evaluasi untuk kategori kriteria keberlanjutan
ekonomi dan sosial adalah batas administratif kabupaten. Bila dampak ekonomi
dan sosial dirasakan lintas kabupaten maka batas administratsi yang digunakan
adalah semua kabupaten yang terkena dampak. Berbeda dengan ketiga kategori
kriteria lainnya, batas evaluasi dari keberlanjutan teknologi adalah di tingkat
nasional.
Suatu usulan proyek harus memenuhi semua indikator
untuk mendapatkan persetujuan nasional. Metode "ceklist" digunakan
untuk mengevaluasi usulan proyek CDM. Pengusul proek harus memberikan
penjelasan dan justifikasi bahwa usulan proyeknya memenuhi semua indikator.
Bilamana memungkinkan, penjelasan tersebut memasukkan perbandingan antara
kondisi sebelum dan sesudah adanya proyek. Data-data kuantitatif maupun
kualitatif sebagai penunjang justifikasi sebaiknya juga disertakan. Penjelasan
juga dapat mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku yang berkaitan
dengan indikator, atau mengacu pada dokumen-dokumen penunjang yang dilampirkan
pada formulir aplikasi. Pada saat evaluasi, Tim Teknis dan/atau Para Pakar
harus menandai setiap indikator dengan "ya", "tidak", atau
"tidak berhubungan". Usulan proyek berhasil lolos dari kriteria
keberlanjutan apabila "tidak" tidak pernah ditandai.
Dialog Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan 2015-2019
Pada hari Kamis (30/1), diadakan Dialog “Perencanaan
Pembangunan Berkelanjutan 2015-2019” di Kementerian PPN/Bappenas. Dialog
Pembangunan berkelanjutan merupakan proses pembangunan yang berprinsip pada
“memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi
masa depan”. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan
berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kerusakan lingkungan dengan tanpa
mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Sustainable
Development Goals (SDGs) merupakan salah satu mandat hasil pertemuan the United
Nations Conference on Sustainable Development (UNCSD) yang diselenggarakan di
Rio de Janeiro pada Juni 2012.
Indonesia, yang diwakili oleh Kemlu bersama dengan
Kementrian PPN/Bappenas, bersama dengan
negara anggota PBB lainnya menjadi salah satu
negara yang berbagi 30 kursi
dalam Open Working Group on Sustainable Development Goals (OWG on SDGs)
untuk mendiskusikan 20 kelompok isu, untuk menjadi masukan (hasil bottom up)
dalam penyusunan Agenda Pembangunan Global Paska 2015.
Bapak Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas menjadi
salah satu anggota Intergovernmental Committee of Experts on Sustainable
Development Financing (IG-SDF), yang
akan menjadi bagian penting untuk aspek pendanaan pelaksanaan Agenda Pembangunan
Paska 2015.
Deputi SDM dan Kebudayaan yang selama ini
mengkoordinasikan MDG menyampaikan tentang capaian MDG dan lebih penting lagi,
isu pembangunan manusia (remaining issues) yang masih perlu menjadi bagian dari
Agenda Pembangunan Paska 2015.
Selain itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Bappenas bersama Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian Nigeria dan
Menteri Sekretaris Negara untuk Pembangunan Internasional Inggris menjadi
Co-Chair untuk Global Partnership for Effective Development Cooperation
(GPEDC).
Tahun 2014 adalah tahun terakhir KIB II; dan tahun
bagi Pemerintah saat ini untuk menyiapkan rancangan teknokratik Pembangunan
Jangka Menengan 2015-2019; RPJMN Tahap ke III dalam kurun RPJPN 2005-2025.
Untuk itu, acara dialog ini menjadi salah satu proses yang penting di dalam
menyempurnakan rumusan pembangunan berkelanjutan, baik untuk RPJMN 2015-2019 di
tingkat nasional maupun proses penyusunan SDGs di tingkat global.
2.8. Mutu
Lingkungan Hidup dengan Resiko terhadap Kesadaran lingkungan.
Manusia hidup di bumi tidaklah sendirian, melainkan
bersama mahkluk lain yaitu tumbuhan, hewan dan jasad renik. Mahkluk hidup yang
lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau
pasif terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa
mereka manusia tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat dengan
mengandaikan di bumi ini tidak ada hewan dan tumbuhan. Dari manakah kita
mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya seandainya tidak ada manusia,
tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat melangsungkan kehidupannya seperti
terlihat dari sejarah bumi sebelum ada manusia. Karena itu anggapan bahwa
manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa sebenarnya tidak benar.
Seharusnya kita menyadari bahwa kitalah yang
membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya
mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.Secara umum di
masyarakat sering disebut istilah “lingkungan hidup” cukup dengan “lingkungan
saja”. Anda tentu bertanya apa sih yang dimaksud dengan lingkungan hidup?
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang
berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan
organisme.Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu komponen abiotik
dan biotik :
a. Komponen abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda
mati seperti air, tanah, udara, cahaya, matahari dansebagainya.
b. Komponen biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup
seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem
kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan
kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari
kebutuhan organisme.
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting,
karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan
lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan
tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan
mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah
lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan
kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan
sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi
kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan
antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya
sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti
makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa
aman, ibadah dan sebagainya. Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan
biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu
a. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri
dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu
sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan
manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti
tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik
jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan
manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan
manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
c. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik
berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui
aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan,
peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai,
norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas
lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa
aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan
mengembangkan sistem budayanya.
Keterbatasan
Ekologis Dalam Pembangunan dan Upaya Pelestariannya.
2.9.
Hubungan Lingkungan terhadap Pembangunan-pembangunan yang ada di Indonesia.
Peningkatan usaha pembangunan, maka akan terjadi pula
peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya
permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan,
sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan
kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya
keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu,
yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan :
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan
dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya,
dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada
umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap
lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti
pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif,
pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial
budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap
lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan
diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha
pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu
diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat
sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam
mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan
kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat
dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya
deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara
traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh
proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan
menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif
lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari
daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan
setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang
konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas
pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi
pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan
faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
2.10.
Pencemaran dan Perusakkan Lingkungan Hidup akibat proses Pembangunan yang ada
di Indonesia.
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988,
pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang
untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang
maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan
pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri
sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru,
sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera,
penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan
penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa
Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara
lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu
jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu
mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor
pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga .
apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara
industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju
industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan
taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan
kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan
industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan
air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan
pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur –
unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah
industri.
2. Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi
permukiman.
3. Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4. bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh
industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak
sosial.
6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola
hidup masyarakat.
7. Timbulnya kecemburuan sosial.
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan
atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan
konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri terutama
pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, kita harus
berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan :
Dampak
Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, dimana proses
pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi permasalahan jumlah penduduk
yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi, akan tetapi tersedianya
sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana pembangunan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut, baik generasi
sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan
berwawasanlingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal
perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan
akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan
maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha
atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih
lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting
terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan
kedalam proses perencanaan ¬suatu usaha
atau kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai
alternative, karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu
alat untuk mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau
kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk
menanggulangi dampak negative dan mengembangkan dampak positif
Akibat
Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Mengenai akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup
harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan yang perlu
disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut : terhadap penilaian
pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar kecilnya
rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila rencana
usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak usaha
atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat juga
terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya
dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu diketahui bahwa dampak
terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya dampak positif atau dampak
negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang masing-masing berdiri
sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna dipertimbangkan hubungan
timbul baliknya untuk mengambil keputusan.
Saran :
Penanggulangan
Pencemaran Lingkungan Hidup
Dasar hukum dalam penanggulangan masalah pencemaran
lingkungan tentunya didasarkan ketentuan-ketentuan baik berdasarkan peraturan
perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya masalah-masalah pencemaran
lingkungan hidup. Ketentuan utama tentang pencegahan pencemaran lingkungan
dalam Pasal 17 Undang-Undang Lingkungan Hidup
menentukan bahwa: “Ketentuan tentang pencegahan dan penanggulangan
perusakan dan pencemaran lingkungan hidup beserta pengawasannya yang dilakukan
secara menyeluruh dan/atau secara sektoral ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan”.
Di dalam penjelasan, bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ini
memuat upaya penegakan hukumnya. Faktor-faktor penyebab terjadi pencemaran
lingkungan dicontohkan Siti Sundari Rangkuti bahwa pencemaran yang disebabkan
oleh penggunaan misal berupa penyebaran secara luas produk-produk yang bersifat
mencemarkan, seperti deterjen, hal ini dapat dicegah dengan cara pengaturan
pensyaratan yang menyangkut sifat-sifatnya, pemeriksaan berkala, peraturan atau
petunjuk pemakaian dan sebagainya. Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan
dapat dilihat dari dua faktor penyebab: yaitu dari faktor alam berupa hujan
yang turun terus menerus, terjadinya banjir, tanah longsor, wabah demam
muntaber dan sebagainya; dan faktor adanya aktivitas manusia dan kegiatan dari
manusia seperti limbah pencelupan industri garmen yang banyak mengandung
bahan-bahan kimia yang berbahaya, adanya pabrik-pabrik industri perbengkelan
menyebabkan polusi udara dan sebagainya; diantara kedua kegiatan yang sangat
membahayakan terjadinya pencemaran lingkungan hidup ini adalah faktor kegiatan
manusia.
Usaha pencegahan pencemaran industri dapat berupa :
a. Meningkatkan kesadaran lingkungan diantara karyawan
dan pengusaha khususnya masyarakat umumnya tentang akibat buruk suatu
pencemaran.
b. Pembentukan organisasi penanggulangan pencemaran
untuk antara lain mengadakan monitoring berkala guna mengumpulkan data
selengkap mungkin yang dapat dijadikan dasar menentukan kriteria tentang
kualitas udara, air dan sebagainya.
c. Penanganan atau penetapan kriteria tentang kualitas
tersebut dalam peraturan perundang-undangan.
d. Penentuan daerah industri yang terencana dengan
baik, dikaitkan dengan planologi kota, pedesaan, dengan memperhitungkan
berbagai segi. Penentuan daerah industri
ini mempermudah usaha pencegahan dengan perlengkapan instalasi pembuangan, baik
melalui air maupun udara.
e. Penyempurnaan alat produksi melalui kemajuan
teknologi, diantaranya melalui
modifikasi alat produksi sedemikian rupa sehingga bahan-bahan pencemaran yang
bersumber pada proses produksi dapat
dihilangkan, setidak-tidaknya dapat dikurangi. Pencemaran dapat dicegah dengan
pemasangan alat-alat khusus untuk pre-treatment.
DAFTAR
PUSTAKA
Hartono, 2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam
Semesta : untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu
Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional,
h. 34 – 46.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar