MAKALAH SOFTSKILL MAKALAH
TEORI
LINGKUNGAN
(Pertambangan dan Industri)
Nama : Muhamad Robi
Yamin
Kelas : 2IB04
Npm : 14416642
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
Kata Pengantar
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji
dan Syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat Rahmat
Hidayah dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan baik
dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini saya akan membahas mengenai “
Pertambangan dan Industri”.
Harapan
saya semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua khususnya
dalam mempelajari Pertambangan dan Industri sehingga saya dapat memperbaiki
bentuk maupun isi makalah ini agar kedepannya lebih baik lagi.
Demikianlah makalah ini saya buat
,mohon maaf jika masih terdapat kesalahan kata atau penulisan maupun kekurangan
dalam makalah ini dan akhir kata saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum
Wr. Wb
Bekasi,
27 November 2017
Muhamad Robi Yamin
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A). PERTAMBANGAN
2.1
Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan
2.2 Cara
Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
2.3 Resiko-resiko yang Terjadi dalam Pembangunan
Pertambangan serta Cara Mengatasi dan
Pencegahannya
2.4 Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit
yang Mungkin Timbul Akibat Pembangungan Pertambangan serta Cara Mengatasi dan
Pencegahannya
B). INDUSTRI
2.5 Permasalahan Lingkungan yang Terjadi dalam
Pembangunan Industri
2.6
Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid dalam Pembangungan Industri serta
Cara Mengatasi dan Pencegahannya
2.7 Resiko Keracunan Bahan Organik dalam
Pembangunan Industri serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya
2.8 Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang
Ada Disekitar Pembangunan Industri
2.9 Analisis Dampak Lingkungan Terhadap
Pembangunan Industri
2.10 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Terhadap Pembangunan Lingkungan
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Daftar Pustaka
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pertambangan
adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan
(penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral,
batubara, panas bumi, migas). Indonesia merupakan Negara kepulauan yang
mempunyai potensi sumber daya alamyang melimpah, termasuk sumber daya alam
mineral. Sumber daya mineral tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu
bara,perak,timah,dan lain-lain. Sumber daya mineral yang dimiliki oleh
Indonesia sangat beragam baik dari segikualitas maupun kuantitasnya. Sumber
daya alam merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan nasional,oleh
karena itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat
denganmemperhatikan kelestarian hidup sekitar. Salah satu kegiatan dalam
memanfaatkansumber daya alam adalah kegiatan penambangan bahan galian, tetapi
kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan
dampak negatif terhadap lingkungan hidup
Industri
adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah
jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya,
termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian,
industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil
secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan
barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam
industri itu disebut dengan perindustrian. Dari definisi tersebut, istilah
industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal,
pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia
dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan
kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk
tiap negara atau daerah.
1.2 Rumusan
Masalah
a. Permasalahan
Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan
b. Cara
Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
c.
Resiko-resiko yang Terjadi dalam Pembangunan Pertambangan serta Cara Mengatasi
dan Pencegahannya
d.
Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat
Pembangungan Pertambangan serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya
e.
Permasalahan Lingkungan yang Terjadi dalam Pembangunan Industri
f.
Resiko Keracunan Bahan Logam atau
Metaloid dalam Pembangungan Industri serta Cara Mengatasi dan
Pencegahannya
g.
Resiko Keracunan Bahan Organik dalam Pembangunan Industri serta Cara Mengatasi
dan Pencegahannya
h. Upaya atau
Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Disekitar Pembangunan Industri
i. Analisis Dampak Lingkungan Terhadap
Pembangunan Industri
j. Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Terhadap Pembangunan Lingkungan
1.3 Tujuan
a.Mengetahui
cara pengelolaan pertambangan
b.Mengetahui
masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan
c Mengetahui pencemaran dan penyakit yang timbul
akibat pertambangan
BAB
II
PEMBAHASAN
A).PERTAMBANGAN
2.1
Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat
pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik,
faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar
pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu
yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran
lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keanekaragaman udara, pencemaran
oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara
setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari
masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan
lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat
umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis
dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan
batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan
gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan
menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan
tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat
ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian
deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan
bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya
perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan
keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini
dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak
bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan,
pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya
kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang
mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan
bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian
dan pengolahan.
2.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan.
Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus
dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini
perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar
menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi
maupun secara ekologis.
Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem
baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses
perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala
kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi,
sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan
yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati
seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap
dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
2.3
Resiko-resiko yang Terjadi dalam Pembangunan Pertambangan serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya.
Adapun
Faktor Resiko yang sering dijumpai pada Perusahaan Pertambangan adalah sebagai
berikut :
a.Ledakan
Ledakan dapat menimbulkan tekanan udara yang
sangat tinggi disertai dengan nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan
kepulan asap yang berwarna hitam. Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara
akan semakin dahsyat dan dapat menimbulkan kerusakan yang fatal.
b.Longsor
Longsor di pertambangan biasanya berasal dari
gempa bumi, ledakan yang terjadi di dalam tambang,serta kondisi tanah yang
rentan mengalami longsor. Hal ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya
pengaturan pembuatan terowongan untuk tambang.
c.Kebakaran
Bila akumulasi gas-gas yang tertahan dalam
terowongan tambang bawah tanah mengalami suatu getaran hebat, yang diakibatkan
oleh berbagai hal, seperti gerakan roda-roda mesin, tiupan angin dari kompresor
dan sejenisnya, sehingga gas itu terangkat ke udara (beterbangan) dan kemudian
membentuk awan gas dalam kondisi batas ledak (explosive limit) dan ketika itu
ada sulutan api, maka akan terjadi ledakan yang diiringi oleh kebakaran.
Pengelolaan Risiko menempati peran penting
dalam organisasi kami karena fungsi ini mendorong budaya risiko yang disiplin
dan menciptakan transparansi dengan menyediakan dasar manajemen yang baik untuk
menetapkan profil risiko yang sesuai. Manajemen Risiko bersifat instrumental
dalam memastikan pendekatan yang bijaksana dan cerdas terhadap pengambilan
risiko yang dengan demikian akan menyeimbangkan risiko dan hasil serta
mengoptimalkan alokasi modal di seluruh korporat. Selain itu, melalui budaya
manajemen risiko proaktif dan penggunaan sarana kuantitatif dan kualitatif yang
modern, kami berupaya meminimalkan potensi terhadap kemungkinan risiko yang
tidak diharapkan dalam operasional.
Pengendalian
risiko diperlukan untuk mengamankan pekerja dari bahaya yang ada di tempat
kerja sesuai dengan persyaratan kerja Peran penilaian risiko dalam kegiatan
pengelolaan diterima dengan baik di banyak industri.Pendekatan ini ditandai
dengan empat tahap proses pengelolaan risiko manajemen risiko adalah sebagai
berikut :
1. Identifikasi risiko adalah
mengidentifikasi bahaya dan situasi yang
berpotensi menimbulkan bahaya atau kerugian (kadang-kadang disebut
‘kejadian yang tidak diinginkan’).
2. Analisis resiko adalah menganalisis
besarnya risiko yang mungkin timbul dari peristiwa yang tidak diinginkan.
3. Pengendalian risiko ialah memutuskan
langkah yang tepat untuk mengurangi atau mengendalikan risiko yang tidak dapat
diterima.
Manajemen
resiko pertambangan dimulai dengan melaksanakan identifikasi bahaya untuk
mengetahui faktor dan potensi bahaya yang ada yang hasilnya nanti sebagai bahan
untuk dianalisa, pelaksanaan identifikasi bahaya dimulai dengan membuat
Standart Operational Procedure (SOP). Kemudian sebagai langkah analisa dilakukanlah
observasi dan inspeksi. Setelah dianalisa,tindakan selanjutnya yang perlu
dilakukan adalah evaluasi resiko untuk menilai seberapa besar tingkat resikonya
yang selanjutnya untuk dilakukan kontrol atau pengendalian resiko. Kegiatan
pengendalian resiko ini ditandai dengan menyediakan alat deteksi, penyediaan
APD, pemasangan rambu-rambu dan penunjukan personel yang bertanggung jawab
sebagai pengawas. Setelah dilakukan pengendalian resiko untuk tindakan
pengawasan adalah dengan melakukan monitoring dan peninjauan ulang bahaya atau
resiko.
2.4 Pencemaran Lingkungan dan
Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangungan Pertambangan serta
Cara Mengatasi dan Pencegahannya.
Pembangunan pertambangan selain memiliki
dampak positif, tentunya juga memiliki dampak negatif terhadap lingkungan
maupaun orang-orang yang tinggal disekitar area pertambangan. Berikut adalah
dampak-dampak negatif pembangunan pertambangan :
1.Pembukaan
lahan secara luas
Dalam
masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan
pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor
banyak memakan korban jiwa.
2.Menipisnya
SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil
petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi
kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3.
Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
Biasanya
pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan
biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga
menjadi kesal.
4.
Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari
sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya
tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun
laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di
filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5.
Pencemaran udara atau polusi udara.
Di
saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya
penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini
mengakibatkan rusaknya ozon.
Dari dampak-dampak negatif tersebut,
tentunya harus ada Program Lingkungan Sehat yang bertujuan untuk mewujudkan
mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan
kewilayahan, untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan
Pencapaian tujuan penyehatan
lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai
lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan
lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat
berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas
sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik
kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus
kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai
gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per
kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan
yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan
Air Bersih dan Sanitasi
Adanya
perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan
lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui
kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh
Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen
Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan
penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan
yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan
sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan
penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring
serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola
pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat
Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi
diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah,
Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan
dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional,
seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan
melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang
dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan
masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan,
produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di
pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
Pengalaman
masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat
berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan
pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi,
kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari
bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh
berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan
CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh
khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar
serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan
sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap
pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di
perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun
2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria
penentuan akses air minum.
Dari
segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan
melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas
Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air
bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan
kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program
dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk
indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum
yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat
adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang
melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan
tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu
adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas
(pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi
sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air
minum.
B).
INDUSTRI
2.5 Permasalahan Lingkungan yang
Terjadi dalam Pembangunan Industri
Yang dimaksud dengan pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Inti
masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup
(organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang
juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.
Di saat ini hampir semua kebutuhan
energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya
pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil
sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini
mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup
karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang
berbahaya.
Contohnya
adalah Pencemaran udara, di kota-kota besar pencemaran udara telah menyebabkan
turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah
menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. disamping kegiatan rumah tangga dan
kebakaran hutan.
Hasil
penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya)
menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara.
Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan
kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar
88,90% (Bapedal, 1992).
dampak
negatif penggunaan energi fosil terhadap manusia dan lingkungan:
•
Dampak Terhadap Udara dan Iklim
Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak
bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2),
nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran
udara (hujan asam, smog dan pemanasan global).
1. Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah
pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NOx berasal
dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit
listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya
kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organic
2. Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah
pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan
peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga
berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk
asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam.
•
Untuk pertanian dan hutan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi
•Untuk perairan, hujan asam akan
menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya.
a) Smog merupakan pencemaran udara yang
disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan,
antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat
menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam
memandang.
b) Emisi CO2 adalah pemancaran atau
pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan
kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek
rumah kaca dan pemanasan global.
c) Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan
gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang tidak dibakar,
karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana merupakan salah satu
gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.
•
Dampak Terhadap Perairan
Eksploitasi minyak bumi, khususnya
cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya:
bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya
minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan.
Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.
•Dampak
Terhadap Tanah
Dampak penggunaan energi terhadap
tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang
berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open
Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas.
2.6 Resiko Keracunan Bahan Logam atau
Metaloid dalam Pembangungan Industri serta Cara Mengatasi dan
Pencegahannya
Manusia bukan hanya menderita sakit karena
menghirup udara yang tercemar, tetapi juga akibat mengasup makanan yang
tercemar logam berat. Sumbernya sayur-sayuran dan buah-buahan yang ditanam di
lingkungan yang tercemar atau daging dari ternak yang makan rumput yang sudah
mengandung logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat
yang berasal dari bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam
berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya
dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia.
Pencemaran
lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam
tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang
limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya
bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).
Sumber utama kontaminan logam berat
sesungguhnya berasal dari udara dan air yang mencemari tanah. Selanjutnya semua
tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah tercemar akan mengakumulasikan
logam-logam tersebut pada semua bagian (akar, batang, daun dan buah).
Ternak akan memanen logam-logam berat yang
ada pada tanaman dan menumpuknya pada bagian-bagian dagingnya. Selanjutnya
manusia yang termasuk ke dalam kelompok omnivora (pemakan segalanya), akan
tercemar logam tersebut dari empat sumber utama, yaitu udara yang dihirup saat
bernapas, air minum, tanaman (sayuran dan buah-buahan), serta ternak (berupa daging,
telur, dan susu).
Sesungguhnya, istilah logam berat hanya
ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis lebih besar dari 5 g/cm3.
Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang mempunyai sifat berbahaya
juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan demikian, yang termasuk ke
dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih kurang 40 jenis unsur.
Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia adalah: arsen (As),
kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng
(Zn).
2.7 Resiko Keracunan Bahan Organik dalam
Pembangunan Industri serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun
dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan
kualitas lingkungan, Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan
tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara,
permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai
karakteristik berbeda.
Air
di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada
tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat
peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan
diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan.
Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda,
Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya
dukung.
Bahan
pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih
komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan
biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan
yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar
akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu
memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena
itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia
sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian
kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan
kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor
yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu
bangsa.
Penggunaan
air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan
yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam
mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk
akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan,
penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi
ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
2.8 Upaya atau Cara Perlindungan
Masyarakat yang Ada Disekitar Pembangunan Industri
Masyarakat sekitar suatu perusahaan
industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan
oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat
sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari
perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus
memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam
hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa
meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum
bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses
pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan.
Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara
pencucian melalui proses kimia sehingga uadara atau uapyang keluar bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan
cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor :
a.Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b.Besarnya
biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c.Derajat
efektifnya cara yang dipakai
d.
Kondisi lingkungan setempat
2.9 Analisis Dampak Lingkungan
Terhadap Pembangunan Industri
Sebuah
pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta
harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam
sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat
yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk.
“Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan
ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi,
pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan
masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk
terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan
kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap
lingkungan disekitarnya.
Dengan
ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf
hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping
tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta
pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek
sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid
wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes).
Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun
satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar
Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara
lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa
suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat
menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan,
lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan,
dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat
merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap
dipandang.
Selama
ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak
kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan
sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di
Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang.
Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh
industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang
ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
2.10 Pertumbuhan Ekonomi dan
Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Lingkungan
Secara umum pertumbuhan ekonomi
didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau jasa yang dihasilkan dalam
aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam periode waktu tertentu. Untuk
memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai kegiatan pembangunan.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya
mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu
sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih
baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumberdaya alam,
ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini disebut
sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability threshold) dari
sumberdaya yang bersangkutan. Apbila eksploitasi suatu sumberdaya alam melebihi
nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi sumberdaya alam yang
bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
Dalam upaya melawan tekanan
eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non
linear dan tidak mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk
berubahnya ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya
kualitas atau kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur
perubahan kuantitas dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis dan
bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup
(environmental impact) terhadap ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal
sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia
tergantung pada ekosfir tidak hanya karena keperluan biologisnya semata
(misalnya keperluan oksigen, air, makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk
aktivitas produktifnya yang berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan
ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi
manusia dalam aktivitasnya cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan lingkungan hidup dapat
terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap
ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya
untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu
tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula
menjadi hancur dan menghilang.
Beberapa dari kemerosotan (kerusakan)
lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada
keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya
permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula
(irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak
untuk selamanya.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan :
Berdasarkan
pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan
ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai
beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan
pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu
juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan
tersebut.
Sehingga
segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air
limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Sebenarnya, tanpa
disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti
tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal,
alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita
sadari.
3.2 Saran :
Lakukan
sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya
menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan
sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan itu lebih awal
sebelum bahaya itu datang. Sayangilah bumi kita tercinta ini dan selalu
menjaganya.
Daftar Pustaka :