MAKALAH
SOFTSKILL MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
(Wawasan
Nusantara)
Di
susun oleh :
Nama : Muhamad Robi
Yamin
Kelas : 2IB04
Npm : 14416642
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
KATA
PENGANTAR
Assalamualikum.Wr.Wb
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan kekuatan-Nya sehingga makalah
ini dapat diselesaikan. Penyusunan makalah ini merupakan proses yang panjang
dan melibatkan berbagai pihak, dan dosen pengajar yang telah memberikan kesempatan dan
pengarahan kepada saya dalam penulisan makalah ini.
Makalah ini membahas
tentang “WAWASAN NUSANTARA” .Ruang lingkup materi ini sangat luas karena
kemiskinan merupakan masalah global.Penulisan makalah ini masih jauh dari
sempurna. Untuk itu, saya mengharapkan
pembaca dapat memberikan kritik dan saran demi penyempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat
menambah pengetahuan kita. Kami
mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama dari semua pihak
yang telah mendukung guna keberhasilan penulisan makalah ini.
Waalaikumsalam.Wr.Wb
Bekasi,
27 April 2018
Muhamad
Robi Yamin
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2
Rumusan Masalah
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Wawasan nasional suatu bangsa
2.2 Teori kekuasaan dan teori geopolitik
2.3 Wawasan nasional indonesia
2.4
Latar belakang filosofis
2.5
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional
2.6
Pengertian wawasan nusantara
2.7
Landasan,Hakekat dan unsur wawasan nusantara
2.8
Asas wawasan nusantara
2.9
Kedudukan fungsi dan tujuan wawasan nusantara
2.10 keberhasilan implementasi wawasan
nusantara
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Daftar Pustaka
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat
agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu
bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait
antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada
kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta
pengalaman sejarah .
Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya,
memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk
menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan
negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan
harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai
hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus
diperhatikan oleh suatu bangsa :
1.
Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa,
tekad dan semangat manusia / rakyat
3.
Lingkungan
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa
yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang
serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam
bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun
global.
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh
sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan
yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui
Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat
strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan
Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai
pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai
wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.Ada bangsa yang
secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta
lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai
contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Brittain rules the
waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi
juga lautnya.Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan,
seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan
nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah
cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari
wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai
kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
1. Satu
kesatuan wilayah
2. Satu
kesatuan bangsa
3. Satu
kesatuan budaya
4. Satu
kesatuan ekonomi
5. Satu
kesatuan hankam.
Jelaslah
disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945
dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan
wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia
yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan
nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam
"koridor" wasantara.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan
sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di
bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai
wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan
memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik – baiknya untuk
kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya
bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang
universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk
aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini
menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah
Nusantara.Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara
Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber
daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan
keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara
dan satu tanah air.Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau
internasional).
Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip –
prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam
memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan
nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak
pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA.
Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara
Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang
adil, makmur dan sentosa.Di dalam makalah ini yang berjudul “Wawasan Nusantara”
mempunyai beberapa rumusan masalah yaitu:
1. Wawasan
nasional suatu bangsa
2. Teori
kekuasaan dan teori geopolitik
3. Wawasan
nasional indonesia
4. Latar
belakang filosofis
5. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan nasional
6. Pengertian
wawasan nusantara
7. Landasan,hakekat
dan unsur dasar wawasan nusantara
8. Asas
wawasan nusantara
9. Kedudukan
fungsi dan tujuan wawasan nusantara
10. Keberhasilan
implementasi wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 WAWASAN
NASIONAL SUATU BANGSA
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya
dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
Suatu
negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang
perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan
memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan
ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak
diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi
bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman
(pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa
yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu
bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait
antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada
kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta
pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya,
memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk
menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
2.2 TEORI
KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK
A). Teori Kekuasaan
Perumusan
wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh
mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena
itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung
rumusan tersebut antara lain:
Ø Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance)
yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah
membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa – bangsa Eropa Barat sehingga
menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang. Menurut Machiavelli,
sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil – dalil berikut: pertama,
segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et impera) adalah sah; dan
ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas)
yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Ø Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh
revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa
perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya
upaya dan kekuatan nasional. Dia
berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan
kekuatan nasional. Kekuatan ini juga
perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi
demi terbentuknya kekeuatan hankam.
Ø Paham
Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era
Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Calusewitz
akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan
Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain.
Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional
suatu bangsa.
Ø Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan
teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang
didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang
merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara
Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
Ø Paham
Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di
seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa
didunia.
Ø Paham
Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan
adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika
kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai
apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan. Dengan demikian proyeksi
eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi
obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
B). Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo”
atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
1) Perkembangan
Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula awalnya
sebagai ilmu politik yang kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang
sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas negara yang berupa bentuk,
luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara untuk membangun dan
membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional menyusun pembinaan
politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah
berdasarkan cita-cita bangsa. Kemudian teori Geopolitik berkembang menjadi
konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa
selalu mengacu pada geopolitik. Denganw awasan nasional suatu negara, dapat
dipelajari kemana arah perkembangan suatu negara.
2). Beberapa Pandangan para pemikir Geopolitik
Pendapat para ahli mengenai teori
geopolitik kontinental yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel
(1844-1904) bahwa teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli
biologi Charles Darwin. Dalam teorinya, bangsa yang berbudaya tinggi akan
membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang
“primitif”.
Pendapat tersebut kemudian
dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatannya yang
menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai
satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi negara
“primitif” agar negaranya mendapat swasembada.
Kemudian Karl Haushofer (1869-1946)
yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan
menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus
mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya
dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul.
Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal
dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia
dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa
(nation) yang unggul.
2.3 WAWASAN
NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia
dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan
berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan :
“Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan
demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan
dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan
ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara
kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan
sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan
ini disebut negara kepulauan.
2.4 LATAR
BELAKANG FILOSOFIS
Wawasan Nusantara merupakan sebuah
cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran
sebagai berikut (S. Sumarsono, 2005) :
Ø Latar
belakang pemikiran filsafat Pancasila
Ø Latar
belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
Ø Latar
belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
Ø Latar
belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
Ø Latar
belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar
pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi
dasar dari pengembangan wawasan itu.
Ø
Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan
beragama
Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan
menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
Sila 3 (Persatuan Indonesia)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara.
Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan
Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan
mufakat.
Sila 5 (Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Ø Latar
belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia menjadikan wilayah Indonesia
sebagai dasar pengembangan wawasan itu. Dalam hal ini kondisi obyektif
geografis Indonesia menjadi modal pembentukan suatu negara dan menjadi dasar
bagi pengambilan-pengambilan keputusan politik. Adapun kondiri obyektif
geografi Indonesia telah mengalami perkembangan sebagai berikut.
Saat RI merdeka (17 Agustus 1945),
kita masih mengikuti aturan dalam Territoriale Zee En Maritime Kringen
Ordonantie tahun 1939 di mana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur
dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia.
Dengan aturan itu maka wilayah
Indonesia bukan merupakan kesatuan.
Laut menjadi pemisah-pemecah
wilayah karena Indonesia merupakan negara kepulauan.
Indonesia kemudian mengeluarkan Deklarasi
Djuanda (13 Desember 1957) berbunyi: ”…berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
maka pemerintah menyatakan bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan
yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak
memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah
daratan negara Indonesia, dan dengan demikian bagian daripada perairan
pedalaman atau nasional berada di bawah kedaulatan mutlak negara Indonesia.
Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman in bagi kapal-kapal asing dijamin
selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan
keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya
12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar
pada pulau-pulau negara Indonesia….”.
Jadi, pulau-pulau dan laut di
wilayah Indonesia merupakan satu wilayah yang utuh, kesatuan yang bulat dan
utuh.
Indonesia kemudian mengeluarkan UU No 4/Prp
Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia yang berisi konsep kewilayahan Indonesia
menurut Deklarasi Djuanda itu.
Maka Indonesia mempunyai konsep tentang
Negara Kepulauan (Negara Maritim).
Dampaknya: jika dulu menurut
Territoriale Zee En Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939 luas Indonesia
adalah kurang lebih 2 juta km2 maka menurut Deklarasi Djuanda dan UU No 4/prp
Tahun 1960 luasnya menjadi 5 juta km2 (dimana 65% wilayahnya terdiri dari
laut/perairan).
Pada 1982, Konferensi PBB tentang
Hukum Laut Internasional III mengakui pokok-pokok asas Negara Kepulauan
(seperti yang digagas menurut Deklarasi Djuanda).
Asas Negara Kepulauan itu diakui
dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law af the
Sea).
Dampak dari UNCLOS 1982 adalah
pengakuan tentang bertambah luasnya ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Landas
Kontinen Indonesia.
Indonesia kemudian meratifikasi UNCLOS 1982
melalui UU No 17 Tahun 1985 (tanggal 31 Desember 1985).
Sejak 16 November 1993 UNCLOS 1982
telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hukum positif sejak 16 November
1994.
Perjuangan selanjutnya adalah perjuangan untuk
wilayah antariksa nasional, termasuk GSO (Geo
Stationery Orbit).
Jadi wilayah Indonesia adalah
(Prof. Dr. Priyatna dalam S. Sumarsono, 2005, hal 74).
Wilayah territorial 12 mil dari
Garis Pangkal Laut.
Wilayah ZEE (Zona Ekonomi
Eksklusif) 200 mil dari Pangkal Laut.
Wilayah ke dalam perut bumi sedalam
40.000 km.
Wilayah udara nasional Indonesia
setinggi 110 km.
Batas antariksa Indonesia.
Tinggi = 33.761 km.
Tebal GSO (Geo Stationery Orbit) = 350 km.
Lebar GSO (Geo Stationery Orbit) = 150 km.
Ø Latar
belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia menjadikan keanekaragaman
budaya Indonesia menjadi bahan untuk memandang (membangun wawasan) nusantara
Indonesia.
Menurut Hildred Geertz sebagaimana
dikutip Nasikun (1988), Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku bangsa dari
Sabang sampai Merauke.
Adapun menurut Skinner yang juga
dikutip Nasikun (1988) Indonesia mempunyai 35 suku bangsa besar yang
masing-masing mempunyai sub-sub suku/etnis yang banyak.
Latar belakang pemikiran aspek
kesejarahan Indonesia menunjuk pada sejarah perkembangan Indonesia sebagai
bangsa dan negara di mana tonggak-tonggak sejarahnya adalah:
20 Mei 1908 = Kebangkitan Nasional
Indonesia
28 Okotber 1928 = Kebangkitan
Wawasan Kebangsaan melalui Sumpah Pemuda
17 Agustus 1945 = Kemerdekaa
Republik Indonesia
2.5 IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Indonesia,
sebagai negara bangsa (nation state) kini sedang berada dipersimpangan jalan.
Di tengah himpitan upaya untuk keluar dari krisisekonomi, Indonesia harus
menghadapi ragam tuntutan dari daerah yang –entahkebetulan atau tidak—muncul
pada waktu yang hampir bersamaan. Tuntutantersebut jenisnya bermacam-macam;
dari sekadar menuntut pembagian keuanganyang lebih adil, tuntutan otonomi yang
lebih luas, tuntutan federalisasi,sampai ke tuntutan kemerdekaan. Akibatnya,
eksistensi negara bangsaIndonesia sebagai negara kesatuan dalam ideologi,
politik, sosial, budaya,pertahanan dan keamanan (sebagaimana dinyatakan dalam
konsep yang selama inidisebut “wawasan nusantara”), kemudian dipertanyakan
kesahihannya dalammenjamin terwujudnya keadilan dan kemakmuran yang merata.
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan negara.
a.
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan
negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif,
dipercaya.
b.
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
c.
Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d.
Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Sosialisasi Wawasan Nusantara :
1.
Menurut sifat/cara penyampaian
a. langsung => ceramah,diskusi,tatap muka
b. tidak langsung => media massa
2. Menurut metode penyampaian
e. ketauladanan
f. edukasi
g. komunikasi
h. integrasi
2.6 PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa
) yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka
secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang.Nusantara
adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang
berarti pulau, dan antara artinya lain.Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori
paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir
berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut
antara lain:
a Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang
diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan
pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara
dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara
pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli,
sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama,
segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan
ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ),
yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The
Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah
Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh
orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para
kalangan elite politik.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di
bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon
berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu
didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi
terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara
disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan
sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg
akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
c. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat
terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz
akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran
Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti
di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas
kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis
sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut
Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya,
peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang
Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis
Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu
kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII
paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak.
Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham
ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat
yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian
Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan
perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
e. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz.
Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena
itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk
mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi
ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham
komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political
Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The
political culture of society consist of the system of empirical believe
expressive symbol and values which devidens the situation in political action
can take place, it provides the subjective orientation to politics.....The
political culture of society is highly significant aspec of the political
system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan
psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan
suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada
kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
2.7 LANDASAN,HAKEKAT DAN UNSUR WAWASAN
NUSANTARA
1).
Landasan wawasan nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994)
wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti;
meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas;
tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan
Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan
nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :
A
. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam
bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The
Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik
yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung
beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan
politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan
dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan
mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu
domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang
disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri
Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku
tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan
pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
B
. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar
Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut
baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan
ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan
teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah
negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi
dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
2).
Hakekat
Hakikat
wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal
tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir,
bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan
negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara
harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan
orang per orang.
3).
Unsur wawasan nusantara
1.
Wadaha :
a.Wujud
Wilayah
Batas
ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya
terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh
karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh
perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia,
bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi
kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah
dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur
politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu
Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan
benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan
poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata
Inti Organisasi
Bagi
Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut
bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan
sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik.
c.
Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud
tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara
yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan
dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat
diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara
ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2
. Isi Wawasan Nusantara
Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial
3.
Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi
antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan
lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang
baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan
, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan
kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua
hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga
dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang
tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
2.8 ASAS WAWASAN NUSANTARA
Asas
Wawasan Nusantara adalah ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi,
ditaati, dipelihara dan diciptakan demi taatnya dan setianya komponen pembentuk
bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Apabila Asas Wawasan Nusantara
terabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama tersebut yang berarti
tercerai-berainya bangsa dan negara Indonesia ini.
2.9 KEDUDUKAN FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN
NUSANTARA
1. Kedudukan
a.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran
yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.
b.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya
sebagai berikut:
•.
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan
sebagai landasan idiil.
•.
Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan
sebagai landasan konstitusional.
•.
Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan
visional.
•.
Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan
nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti
menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau
daerah.
2.10 KEBERHASILAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara perlu menjadi
pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan
keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan
dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta
dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap
warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
1.
Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta
Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia
yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2.
Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi
Wawasan Nusantara, sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita
– cita dan tujuan nasional.
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki
cara pandang.
Untuk mengetuk hati nurani setiap
warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal
ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
:
Dari pembahasan
di atas kita dapat menyimpulkan secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Tujuan dari
wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala
aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal
dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya yang tersebar diseluruh wilayah.
Berbagai perbedaan kebudayaan adalah keanekaragaman budaya yang menjadi
identitas dari bangsa Indonesia.Namun tidak dipungkiri bahwa keaneragaman
budaya bisa saja menimbulkan berbagai konflik yang terjadi dalam
masyarakat.Karena itu diperlukan Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan
Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
SARAN
:
Sebagai
masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami Wawasan
Nusantara kita seharusnya mampu mengubah cara pandang dan sikap Bangsa
Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Dimana dalam mengimplementasikannya kita harus mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional. Dengan
begitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap satu dan kokoh.
DAFTAR
PUSTAKA :
http://evisusanti1.blogspot.co.id/https://girilfc.wordpress.com/2013/03/21/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori-kekuasaan-dan-geopolitik